PERWALIAN - AKTIF KEMBALI DAN CEKAL AKADEMIK GASAL 2024/2025

Rabu, 03 Juli 2024 - 14:30:53 WIB
Dibaca: 2552 kali

CEKAL AKADEMIK

  1. Bagi Mahasiswa Akhir yang terkena CEKAL AKADEMIK dimohon pada saat Perwalian Semester Gasal 2024/2025 membuat surat Pernyataan sesuai dengan Contoh Surat Pernyataan yang di kirimkan melalui email perwalian@untag-sby.ac.id 

Daftar Mahasiswa Akhir

No

Jenjang Pendidikan

Angkatan

1

Sarjana ( S1)

2018

2

Magister  (S2)

2020

3

Doktor (S3)

2017 dan 2018

2. Mahasiswa D3, S1, S2 & S3 yang mendapatkan Cekal Akademik karena semester sebelumnya berstatus X (Tidak Registrasi), berstatus N (Non Aktif) maka harus mengajukan permohonan aktif kembali dan membuat surat pernyataan sesuai dengan Contoh Surat Pernyataan yang di kirimkan melalui email perwalian@untag-sby.ac.id 

3. Mahasiswa D3, S1, S2 & S3 yang mendapatkan Cekal Akademik karena semester sebelumnya Cuti maka harus mengajukan permohonan aktif kembali dan membuat surat pernyataan jika diperlukan (sesuai arahan yang ada di email perwalian@untag-sby.ac.id ).

4. Mahasiswa D3, S1, S2 & S3 yang mendapatkan cekal karena IPS di bawah 1,5 wajib membuat surat pernyataan sesuai dengan Contoh Surat Pernyataan yang di kirimkan melalui email perwalian@untag-sby.ac.id 

Permohonan Format Surat Pernyataan di kirimkan melalui email Perwalian@untag-sby.ac.id.  
Subyek    : Permohonan Format Surat Pernyataan 
Isi             : Nim
                   Nama 
Pengiriman Surat Pernyataan dengan format PDF yang telah di isi serta  di TTD oleh Kaprodi dan Pemohon dengan materai (Materai asli atau Materai Digital) 
Subyek     : Permohonan Buka Cekal
Isi              : Nim
                    Nama
Format Surat pernyataan yang sesuai dan sudah lengkap akan di proses oleh Biro Akademik dan akan mendapat balasan. Surat Pernyataan yang tidak sesuai akan diinforkan untuk di perbaiki.
 

PERMOHONAN AKTIF KEMBALI
Berikut kami informasikan administrasi permohonan aktif kembali program D3, S1, S2 dan S3 Semester Genap 2023/2024:
MOHON DIBACA DENGAN TELITI!

  1. Mahasiswa D3, S1, S2 & S3 yang mendapatkan Cekal Akademik karena semester sebelumnya berstatus X (Tidak Registrasi), berstatus N (Non Aktif) maka harus mengajukan permohonan aktif kembali.
  2. Mahasiswa D3, S1, S2 & S3 yang semester sebelumnya Cuti maka harus mengajukan permohonan aktif kembali dan membuat surat pernyataan jika diperlukan( sesuai arahan yang ada di email perwalian@untag-sby.ac.id ). 
  3. Form aktif kembali harus ditanda tangani oleh Ka Prodi, Dosen Wali dan Pemohon. Bagi mahasiswa diluar kota untuk tanda tangan bisa dikoordinasikan dengan Ka Prodi dan Dosen Wali.
  4. Melampirkan bukti surat keterangan cuti, KTM, pembayaran uang kuliah bulan Agustus 2024 dan pembayaran Her Registrasi.
  5. Permohonan aktif kembali yang disetujui akan dibuatkan Surat Keterangan Aktif Kembali dan akan dikirimkan melalui email oleh Admin Biro Akademik. 

Keterangan :
1. Form aktif kembali dan persyaratan dikirimkan dengan format PDF atau JPG ke email perwalian@untag-sby.ac.id  dengan 
Subyek    : Permohonan Aktif Kembali Semester Genap 2023/2024
Isi             : NIM
                  Nama Lengkap
2. Bagi mahasiswa yang tidak mengurus cuti, melampirkan bukti pembayaran denda. 

No    Angkatan    Biaya Denda Per Semester
1.    2018 - 2019     Rp. 750.000,00
2.    2020 -  2023    Rp. 1.000.000,00
3.    Persetujuan aktif kembali berdasarkan pertimbangan batas masa studi dan perolehan SKS. 
4.    Semua persyaratan harus dilengkapi, jika tidak lengkap tidak akan di proses.
5.    Bagi Mahasiswa yang terkena cekal akademik, dimohon membuat surat pernyataan sesuai dengan contoh yang dikirimkan. 
Download Surat Permohonan Aktif Kembali

PERMOHONAN CUTI
Syarat :
- Scan bukti pembayaran Uang Kuliah terakhir bulan Juli 2024
- Menunjukkan form permohonan cuti ke bagian keuangan
- Bebas perpustakaan https://bit.ly/bebasperpusuntag 
  Download Form Permohonan Cuti
Contoh Pengajuan Cuti 
Subject : Pengajuan Cuti
Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan Pengajuan Cuti lampirkan surat dan Persyaratan Pengajuan Cuti
Semua berkas persyaratan cuti di upload melalui link https://forms.gle/ndhUjZF72WHZPZjG7

PENGURUSAN PINDAH KELAS
Syarat : Membuat surat yang berisi alasan pindah kelas dan ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tua.
Pelayanan Pengurusan Pindah Kelas mulai  8 Juli s.d 2 Agustus 2024, melebihi tanggal tersebut tidak dapat diproses
Download Permohonan Pindah Kelas
Contoh Permohonan Pindah Sistem Kuliah

- Subject :Pengurusan Pindah Kelas-NIM-Nama
  Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan pengurusan pindah kelas
 

PENGURUSAN STATUS MENINGGAL / WAFAT
Keluarga mahasiswa menginformasikan kepada Prodi atau Fakultas dengan menunjukkan Surat Keterangan Kematian
Surat Keterangan Kematian akan disimpan untuk menjadi arsip Prodi atau Fakultas;
Prodi atau Fakultas menginformasikan kepada Biro Akademik terkait poin 1 dengan menyertakan surat keterangan meninggal dari rumah sakit atau akte kematian;
Biro Akademik bagian registrasi mahasiswa melakukan perubahan status mahasiswa pada laman siakad;
Biro Akademik bagian pelaporan Feeder melakukan perubahan status mahasiswa pada laman Neo Feeder.
Data perkuliahan pada periode mahasiswa berstatus meninggal, tidak dihapuskan karena hal tersebut bersifat historychal data dan akan berakibat pada selisih data nilai pada laporan rekapitulasi Neo Feeder.
 


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya