RPL, Untag Surabaya Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemkab Sidoarjo

Selasa, 12 September 2023 - 09:33:58 WIB
Dibaca: 117 kali

RPL, Untag Surabaya Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemkab Sidoarjo

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengukuhkan hubungan kerja sama dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung pada tanggal 5 September 2023. Kegiatan berlangsung secara tatap muka, di Gedung Graha Prof. Dr. Roeslan Abdulgani lantai dua Untag Surabaya. Turut hadir, Rektor Untag Surabaya - Prof. Dr. Mulyanto Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA yang didampingi oleh Wakil Rektor I – Harjo Seputro, S.T., M.T. serta PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo – Andjar Surjadianto, S.Sos CGCAE. dan jajarannya.

  Prof. Nugroho menyambut baik Pemkab Sidoarjo bekerja sama untuk memperoleh kredit akademik melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Dalam sambutannya, Prof. Nugroho juga menyampaikan bahwa selama masa pembelajaran, Untag Surabaya akan menjamin mutu proses Pendidikan dan menumbuhkan sikap Patriotisme kepada para mahasiswanya. “Tentu dalam proses pembelajaran, Untag Surabaya akan menjamin proses setiap pembelajaran para mahasiswa. Selain itu, para mahasiswa juga akan dibina untuk menumbuhkan sikap Patriotisme yang mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” jelas Prof. Nugroho.

Acara dilanjut dengan penandatangan surat kerja sama oleh Wakil Rektor I – Harjo Seputro, ST., MT dan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo – Andjar Surjadianto, S.Sos CGCAE. Sementara dalam sambutannya, Andjar juga mengajak para jajarannya untuk ikut mendukung Program ini dan berpesan tidak ada kata terlambat dalam menuntut ilmu. “Program RPL ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua terlebih dengan adanya rekognisi. Karena sampai kapanpun, tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu,” tegasnya.

Tampil sebagai pemateri, Kaprodi S-1 Ilmu Hukum - Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. turut menyampaikan sosialisasi RPL terbuka untuk seluruh prodi kecuali prodi baru, seperti program studi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin). “Semua Prodi di jenjang sarjana bisa menggunakan program RPL kecuali prodi baru, seperti Sistekin,” ujarnya. Wiwik melanjutkan, pendaftar program ini tentunya harus melengkapi persyaratan khusus seperti memiliki pengalaman bekerja minimal satu tahun. “Pendaftar wajib memenuhi syarat yang ditentukan, seperti memiliki program studi asal minimal ‘B’ dan perguruan tinggi asal memiliki akreditasi ‘B’ atau Baik Sekali serta membuktikan kompetensi yang dimiliki dengan portofolio pengalaman kerja minimal satu tahun,” imbuhnya. (iy/rz)

Sumber : https://untag-sby.ac.id/web/beritadetail/rpl-untag-surabaya-lakukan-penandatangan-perjanjian-kerja-sama-dengan-pemkab-sidoarjo.html


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya