JAGA MUTU LAYANAN PENDIDIKAN, UNTAG SURABAYA SUKSESKAN SATU DIKTI

Senin, 28 November 2022 - 11:04:07 WIB
Dibaca: 202 kali

JAGA MUTU LAYANAN PENDIDIKAN, UNTAG SURABAYA SUKSESKAN SATU DIKTI

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar sosialisasi ‘Perkembangan Neo Feeder’ di lantai empat Gedung Pusat Yayasan dan Rektorat Untag Surabaya. Kegiatan tersebut menghadirkan dua pemantik handal dari  pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Perguran Tinggi Swasta Universitas Muhammadiyah Malang - Iwan Pribadi Dwi Prasetyo, S.M. dan STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya - Henry Sudarmawan, S.P. pada Selasa (8/11).

Kepala Biro Akademik Untag Surabaya - Dwi Harini Sulistyawati, S.ST, M.T mengungkapkan sosialisasi ini memberikan informasi seputar pelaporan data penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan arahan Kemendikbud Ristekdikti. “Berdasarkan amanah pemerintah mengenai pelaporan data penyelenggaraan pendidikan secara berkala, hari ini saya mengajak seluruh civitas academica untuk mengikuti kegiatan sharing knowledge sebagai komitmen penjaminan mutu Untag Surabaya,” ujar Rini dalam sambutannya.

Dijumpai saat wawancara, Perwakilan PDDikti - Iwan menuturkan Neo Feeder merupakan versi terbaru aplikasi Pangkalan Data Dikti (PDDikti) untuk sinkronisasi data pendidikan tinggi. “Neo feeder ini merupakan aplikasi data akademik yang diberikan oleh Dikti untuk melaporkan data akademik, dengan adanya aplikasi ini data akademik Perguruan Tinggi menjadi ternilai karena dalam proses akreditasi baik Universitas maupun Prodi mengacu pada riwayat Neo Feeder,” tuturnya.

Iwan mengungkapkan melalui Aplikasi Neo Feeder pemerintah berupaya dalam menciptakan ‘Satu Dikti’ yang nantinya akan diintegrasikan dengan kementerian lain. “Neo feeder ini merupakan aplikasi pelaporan pada masing-masing Perguruan Tinggi ke pusat yaitu PDDikti yang kemudian diintegrasikan dalam Satu Dikti, dan kedepan akan diintegrasikan dengan sistem informasi lain dari unit utama/ kementerian/ lembaga” ungkap Irwan.                                                      

Dalam implementasinya kendala paling umum yang dijumpai saat menggunakan aplikasi adalah konsistensi pelaporan perguruan tinggi, untuk itu menurut Iwan saat ini pemerintah telah menyiapkan tindakan preventif dengan memberlakukan aturan punishment. “Sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, pemerintah telah memberikan aturan yang jelas kepada Perguruan Tinggi mengenai pengelolaan dan penyelenggaraannya termasuk di dalamnya sanksi bagi Perguruan Tinggi yang tidak melakukan pelaporan ini,” pungkasnya.

Sementara itu sejak diluncurkan pada 2014 lalu aplikasi ini telah melalui banyak pengembangan dalam penggunaannya hingga resmi digunakan oleh seluruh Perguruan Tinggi pada tahun 2022.
“Setelah beralihnya aplikasi lama SK 034 pada tahun 2014 munculah aplikasi Feeder, yang kemudian aplikasi ini terus dikembangkan hingga Neo Feeder resmi diluncurkan pada bulan Februari lalu dan sesuai dengan target batas waktu pelaporan, saat ini sudah hampir 100 persen Perguruan Tinggi menggunakan aplikasi Neo Feeder ini dalam pencatatannya,” ujar Iwan.
Diharapkan setelah dilakukannya sosialisasi ini, pelaporan data perguruan tinggi ke PDDikti tidak akan terkendala dan kemudahan layanan pendidikan dalam satu genggaman dapat segera terwujud.

“Dengan adanya PDDikti ini diharapkan penggunaannya bisa terus konsisten guna terwujudnya Satu Dikti dan sinkronisasi lintas sektoral dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tandasnya. (am/rz)

Sumber : https://untag-sby.ac.id/web/beritadetail/jaga-mutu-dan-layanan-pendidikan-untag-surabaya-sukseskan-satu-dikti.html


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya