PERWALIAN - AKTIF KEMBALI DAN CEKAL AKADEMIK GASAL 2022/2023
Selasa, 12 Juli 2022 - 09:03:17 WIBDibaca: 7390 kali
1. Cekal Akademik
- Bagi Mahasiswa S1 dan S3 Angkatan 2015 serta Mahasiswa S2 Angkatan 2018 yang terkena CEKAL dalam pelaksanaan perwalian (Masa Studi Habis) untuk membuka CEKAL harus membuat Surat Pernyataan
- Mahasiswa D3, S1, S2 & S3 yang mendapatkan Cekal Akademik karena semester sebelumnya berstatus X (Tidak Registrasi) dan berstatus N (Non Aktif) maka harus mendapatkan ACC Kaprodi. Surat permohonan aktif kembali yang telah mendapatkan ACC Kaprodi dikirimkan ke email: perwalian@untag-sby.ac.id
(Tidak ada format khusus untuk Surat yang di ACC Kaprodi)
- Surat pernyataan yang telah ada ttd bermaterai di scan & di upload di email beserta dilampiri scan Pembayaran Uang Kuliah Bulan Agustus 2022 dan Her Registrasi.
Contoh Surat Pernyataan Cekal Akademik dapat melakukan permohonan di email perwalian@untag-sby.ac.id
2. Permohonan Aktif kembali
Syarat :
- Scan surat keterangan berhenti studi sementara
(Bagi mahasiswa yang mengurus cuti di Semester Genap 2021/2022)
tetapi bagi yang tidak mengurus cuti / tidak aktif di Semester Genap 2021/2022 membayar denda cuti
- Scan KTM yang masih berlaku
- Scan bukti Pembayaran Uang Kuliah Bulan Agustus 2022 dan Her Registrasi
Download Surat Permohonan Aktif Kembali
3. Permohonan Cuti
Syarat :
- Scan bukti pembayaran Uang Kuliah terakhir bulan Juli
- Menunjukkan form permohonan cuti ke bagian keuangan
- Scan Bukti surat keterangan bebas perpustakaan
Download Form Permohonan Cuti
4. Pengurusan Pindah Kelas
Syarat : Membuat surat yang berisi alasan pindah kelas dan ditandatangani oleh mahasiswa
Pelayanan Pengurusan Pindah Kelas 1 Juli 2022 sampai tanggal 27 Juli 2022, melebihi tanggal tersebut tidak dapat diproses
Download Permohonan Pindah Kelas
Scan semua syarat yang diperlukan dan dikirim ke email : perwalian@untag-sby.ac.id
Sebagai Contoh Subject Email :
- Subject : Cekal Akademik-NIM-Nama
Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan pengurusan cekal akademik dan telah saya lampirkan surat pernyataan
- Subject : Pengajuan Cuti/Permohonan Aktif Kembali-NIM-Nama
Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan Pengajuan Cuti/Permohonan Aktif Kembali dan telah saya lampirkan
surat Pengajuan Cuti/Permohonan Aktif Kembali
- Subject :Pengurusan Pindah Kelas-NIM-Nama
Keterangan : Nama, Nim, Prodi, Keterangan pengurusan pindah kelas
4. Pengurusan KRS Susulan
Syarat : Membuat surat permohonan yang ditandatangani oleh mahasiswa dan mengetahui Kaprodi dan Dosen wali.
Surat permohonan di kirimkan ke email perwalian@untag-sby.ac.id
Pelayanan KRS Susulan mulai tanggal 19 s.d 23 September 2022 pukul 15.30 WIB, melebihi tanggal tersebut tidak dapat diproses
Download Surat Permohonan KRS Susulan
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya